Jakarta, 17 Maret 2025 — Kementerian Agama memastikan langkah konkrit untuk mengatasi ketimpangan antara madrasah dan sekolah negeri. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa pihaknya akan menambah dana subsidi secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di madrasah.
“Ya mungkin memang tidak langsung sekaligus ya, tetapi nanti bertahap. Cuma yang jelas kita sudah masuk dalam perhitungannya,” ungkap Nasaruddin saat berbicara di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta Selatan.
Menurut Nasaruddin, ketimpangan terbesar terjadi pada gaji guru. Guru di sekolah negeri bisa mendapatkan gaji hingga Rp 4,5 juta per bulan. Namun, guru di madrasah hanya menerima sekitar Rp 100 ribu. “Gajinya yang di seberang itu (sekolah negeri) Rp 4,5 juta, sementara di madrasah sana yang gedungnya nempel di tembok masjid Rp 100 ribu per bulan,” jelasnya.
Selain perbedaan gaji, fasilitas yang diterima juga sangat berbeda. Di sekolah negeri, banyak guru yang bisa mengajukan tunjangan dan fasilitas tambahan. Sebaliknya, banyak guru madrasah yang bahkan tidak memiliki kendaraan pribadi, seperti sepeda.
“Tapi mereka (guru madrasah) enggak pernah minta tunjangan macam-macam seperti seberang (sekolah negeri) yang Rp 4,5 juta ini. Suami istri mau beli mobil di sebarang jalan, madrasah jangankan mobil, sepeda aja enggak punya. Tapi berkahnya luar biasa,” tambah Nasaruddin.
Kementerian Agama berharap tambahan dana subsidi ini bisa memberikan dampak positif tidak hanya pada gaji guru tetapi juga pada fasilitas belajar mengajar di madrasah. Nasaruddin menegaskan, program ini tidak hanya untuk tenaga pendidik, tetapi juga mendukung pertumbuhan pendidikan yang lebih baik bagi siswa madrasah.
Meski demikian, jumlah dana yang akan dialokasikan belum diungkap secara rinci. Program ini direncanakan untuk berjalan dalam beberapa tahapan dengan fokus pada prioritas kebutuhan. Dengan adanya subsidi tambahan, madrasah diharapkan mampu bersaing dalam memberikan kualitas pendidikan yang setara dengan sekolah negeri.
Kebijakan ini menjadi harapan baru bagi komunitas madrasah di seluruh Indonesia. Tidak hanya menyoroti kebutuhan mendesak guru, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan madrasah sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing. (Sg)
